Kamis, 9 Maret 1961, pukul 22.00 Wib.
Ir. Soekarno, Presiden RI Mandataris MPRS menyampaikan pidato dihadapan para tokoh dan pemimpin Pandu yang mewakili organisasi kepanduan yang ada di Indonesia.
Ir. Soekarno, Presiden RI Mandataris MPRS menyampaikan pidato dihadapan para tokoh dan pemimpin Pandu yang mewakili organisasi kepanduan yang ada di Indonesia.
Pidato tersebut mengandung pokok-pokok :
- Kepanduan yang ada harus diperbarui dan disesuaikan dengan pertumbuhan bangsa dan harapan masyarakat Indonesia.
- Untuk menyesuaikan itu metode dan aktivitas pendidikan harus diganti juga
- Seluruh organisasi kepanduan yang ada, dilebur menjadi satu organisasi yang disebut Pramuka.
- Untuk melaksanakan perintah tersebut, dibentuk suatu panitia terdiri dari : 1) Sri Sultan Hamengkubuwono IX, 2) Menteri P dan K, Dr.Prijono, 3) Menteri Pertanian, dan 4) Dr.A.Ajis Saleh, Menteri Transkopemada, Achmadi
Pada tanggal 5 April 1961, keluarlah Keputusan Presiden RI No. 121 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota panitia adalah yang disebut pada pidato tanggal 9 Maret 1961 dengan ditambah Menteri Kesejahteraan Sosial, Muljadi Djojomartono.