SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI

Kamis, 19 Januari 2012

TOURING REMARI MENDUNGSARI


1.       PERATURAN LALIN SEPEDA MOTOR
A.            Setiap pengendara wajib mentaati rambu-rambu lalu lintas seperti lampu 
merah, marka jalan dll. 
B.            Setiap pengendara tidak diperkenankan saling mendahului rombongan.
C.            Setiap pengendara diharuskan menyalakan lampu malam pada saat 
rombongan berjalan pada siang hari.
D.            Setiap pengendara dilarang keras membawa senjata tajam dan NARKOBA.
E.             Setiap pengendara harus melihat aba-aba dari petugas yang telah 
ditentukan.
F.             Setiap pengendara harus dalam keadaaan sehat, bagi yang sakit tidak boleh mengikuti touring.

2.       KELENGKAPAN BAGI PENGENDARA SEPEDA MOTOR
A.            Setiap pengendara harus memeriksa kelengkapan pada setiap kendaraan
sepeda motornya yang meliputi, sbb: 
* Spion
* Lampu Depan & Belakang
* Lampu Sein
* Plat Nomor standart POLDA.
B.            Setiap pengendara wajib mengenakan keselamatan tubuh, sbb : 
* HeLm FulL FaCe 
* Sarung Tangan 
* Sepatu 
* Masker 
* Jas Hujan / PONCO (Rain Cout).
C.    Setiap pengendara wajib membawa surat jalan yang telah di buat oleh panitia touring.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RENTANG MASA

 Bab 1-Kisah Pertama (Tiba-tiba merasa, "Rindu Kamu Mas". Lirihku dalam hati). “Kenapa masih di sini? apa kamu tidak d... Baca sel...